Langsung ke konten utama

Obat antiradang golongan Cox-2 inhibitor tidak aman bagi lambung

Anti inflamasi cox-2 inhibitor selama ini disebut sebagai obat yang aman terhadap lambung, namun hasil penelitian terbaru menyebutkan bahwa ternyata obat tersebut memiliki efek yang sama dengan anti-inflamasi lainnya.

Tidak ada bukti kuat yang dapat menjelaskan bahwa obat tersebut lebih aman terhadap lambung dibandingkan obat anti inflamasi lainnya seperti aspirin, dilaporkan oleh para peneliti Inggris dalam British Medical Journal Desember 2005.

Dalam penelitiannya, para ahli dari Universitas Nottingham mengamati kasus yang terjadi pada saluran cerna bagian atas, seperti ulkus lambung atau perdarahan. Para peneliti mengamati selama tiga tahun pasien-pasien yang mendapatkan obat anti-inflamasi dan aspirin.

Dari 9.407 pasien, 45% menerima obat non steroidal anti-inlamatory (NSAID), dan 10% menerima cox-2 inhibitor, obat anti inlfamasi generasi baru. Dari 88.867 kontrol, 33% menerima NSAID, dan 6% menerima cox-2 ihibitor.

Hasil penelitian yang didapatkan adalah cox-2 inhibitor dan NSAID sama-sama meningkatkan terjadinya masalah pada gastrointestinal.

Para ahli tidak menemukan bukti yang cukup tentang keamanan obat cox-2 inhibitor terhadap gastrointestinal bila dibandingkan dengan oabt-obat non-selektif, nonsteroidal, dan obat anti-inflamatori jenis lainnya.

Seorang ahli mengatakan bila cox-2 inhibitor dan aspirin digunakan bersama-sama akan meningkatkan bahaya perdarahan yang dapat terjadi pada gastrointestinal.

Pada kenyataannya pengguna obat cox-2 inhibitor memiliki risiko yang lebih tingi terhadap gastrointestinal bila dibandingkan dengan mereka yang tidak pernah menggunakan obat tersebut.

Fendrick menekankan terjadinya peningkatan efek samping terhadap lambung bila penggunaan cox-2 inhibitor digabungkan dengan penggunaan aspirin, sekali lagi ditegaskan bahwa kombinasi aspirin atau NSAID lainnya bila digabungkan dengan cox-2 inhibitor, merupakan kombinasi yang sangat membahayakan.

Meskipun aspirin baik untuk jantung dan cox-2 inhibitor dapat mengatasi nyeri, namun bila kombinasi keduanya itu digunakan bersamaan masalah lambung akan terjadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IONI mobile layanan Informasi Obat yang Inovatif dari PIONAS BPOM

Sesudah sekian lama tidak mengisi blog dunia farmasi, sudah waktunya, memulai lagi tulisan seputar dunia farmasi dan kesehatan. Kita mulai dengan hasil pertemuan saya diundang Pusat Informasi Obat (PIONAS) BPOM, 28 November 2014 dalam rangka soft launching IONI (Infomatorium Obat Nasional Indonesia). Ada yang tahu dan pernah pake buku IONI sebagai referensi terpercaya dan independen mengenai obat yang beredar di Indonesia ? Hmmm...kalau banyak yang belum saya ulas sedikit dan nanti sy kasih pranala (link) untuk unduh aplikasi mobile nya yang merupakan terobosan baru PIONAS BPOM dalam upaya meningkatkan akses informasi terstandar,  demikian menurut ibu Dra. Rita Endang, Apt, MKes sebagai Plt. Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM. Menurut ibu Rita, pengembangan aplikasi IONI melalui aplikasi mobile yang sesuai kebutuhan profesi kesehatan, khususnya Apoteker, sangat mendukung bidang Informasi Obat dan Makanan PIOM dalam melaksanakan layanan informasi obat sejalan d...

Apoteker dalam Berbagai Bahasa

Beberapa waktu lalu saya sedang iseng-iseng browsing dan blogwalking , ketemu situs yang menampilkan apoteker dalam berbagai bahasa (cuma lupa alamat situsnya). Berikut ini adalah daftar sinonim apoteker/farmasis dalam berbagai bahasa : Pharmacist Apoteker Farmatseut Pharmacien Farmacèutic APOTEKAR Lekarnik Danh tu Pharmazeut GYÓGYSZERÉSZ APTEIKER Poitigéir ECZACI Farmaceuter Farmaciisto Farmatseut Yakuzaishi Parmasyutika FARMACEUTA Apteekkari Farmacêutico Farmacista Farmacininkas FARMACEUT FARMACIST Nah, bagi yang tahu bahasa mana, silahkan beri keterangan di komentar...Atau mau menambahkan sinonim yang belum tercantum di atas ?

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang pembatasan distribusi obat

Ini dia produk baru Ibu Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan Indonesia. Permenkes yang dikeluarkan tanggal 3 November 2008 ini menyatakan perusahaan farmasi yang tidak memiliki fasilitas distribusi tidak boleh meregistrasi usahanya. Permenkes 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang pembatasan distribusi obat dinilai berpotensi mengakibatkan ditutupnya perusahaan-perusahaan farmasi asing . Saat jumpa pers Kebijakan Obat di Indonesia dan Dampaknya Terhadap Kepentingan Konsumen Kamis, 6 Nov di Jakarta, Executive Director International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Parulian Simanjutak mengatakan bahwa ini akan mengakibatkan ditutupnya perusahaan farmasi asing, terutama 14 anggota IPMG juga ikut terancam. Dari 29 anggota IPMG, 14 di antaranya termasuk klasifikasi Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang berskala internasional. Namun, 14 perusahaan farmasi anggota IPMG tersebut tidak mempunyai fasilitas distribusi.  Beberapa poin penting dan hal baru yang perlu perlu dicermati da...