Langsung ke konten utama

IONI mobile layanan Informasi Obat yang Inovatif dari PIONAS BPOM

Sesudah sekian lama tidak mengisi blog dunia farmasi, sudah waktunya, memulai lagi tulisan seputar dunia farmasi dan kesehatan.
Kita mulai dengan hasil pertemuan saya diundang Pusat Informasi Obat (PIONAS) BPOM, 28 November 2014 dalam rangka soft launching IONI (Infomatorium Obat Nasional Indonesia). Ada yang tahu dan pernah pake buku IONI sebagai referensi terpercaya dan independen mengenai obat yang beredar di Indonesia ?


Hmmm...kalau banyak yang belum saya ulas sedikit dan nanti sy kasih pranala (link) untuk unduh aplikasi mobile nya yang merupakan terobosan baru PIONAS BPOM dalam upaya meningkatkan akses informasi terstandar,  demikian menurut ibu Dra. Rita Endang, Apt, MKes sebagai Plt. Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM. Menurut ibu Rita, pengembangan aplikasi IONI melalui aplikasi mobile yang sesuai kebutuhan profesi kesehatan, khususnya Apoteker, sangat mendukung bidang Informasi Obat dan Makanan PIOM dalam melaksanakan layanan informasi obat sejalan dengan visi dan misi BPOM. Diharapkan buku IONI dan aplikasi mobile ini menjadi acuan utama bagimtenaga kesehatan di Indonesia untuk mendapatkan informasi obat.Manfaat IONI mobile ini adalah peningkatan penggunaan informasi obat yang LENGKAP, TIDAK BIAS, dan TERKINI, dengan akses yang lebih mudah.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekjen IAI Bapak Noffendri, S.Si, Apt yang menyampaikan paparan tentang Pentingnya Akses Informasi Obat dalam Praktek Kefarmasian di Indonesia. Salah satu praktek kefarmasian yang dimaksud adalah pelayanan informasi obat sesuai UU Kesehatan no 36 tahun 2009 yang diturunkan dalam PP 51 tshun 2009. Apoteker memerlukan informasi yang dapst diandalkan, independen, terkini dan tidak bias oleh komersial. Dan yang paling penting dalam bahasa Indonesia karena masih banyak sumber informasi penting dalam Inggris yang sulit dipahami cepat untuk layanan di Apotek dan rumah sakit. Adanya IONI yang nantinya bentuk mobile sejalan dengan program Gerakan Keluarga Sadar Obat (GKSO) pengurus pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) melalui tagline DAGUSIBU yang merupakan kependekan dari DApatkan, GUnakan, SImpan dan BUang.

Selanjutnya ibu Tri Asti Isnariani, Apt, MPharm., sebagai pengagas inovasi pemanfaatan IONI mobile pada layanan informasi obat menjelaskan tentang situs IONI yang bisa diakses di situs BPOM disini. Dijelaskan juga simulasi IONI mobile versi Android dan IOS. Tentu saja versi mobile ini masih tahap beta sehingga masih banyak yang harus diperbaiki. Inilah saatnya sejawat Apoteker, dokter dan profesional lainnya memberikan saran dan masukan bagi perbaikan layanan yang diharapkan untuk membantu pekerjaannya.
   


Beberapa foto kegiatan Sosialisasi soft launching IONI mobile :


Berikut ini link utk install IONI versi mobile. Semoga membantu teman-teman di Pelayanan utk mendapatkan info obat yg obyektif dari BPOM. 

Selamat mencoba layanan IONI mobile. Silahkan kirim saran dan kritik membangun via blog ini atau via BBM channel Apoteker Indonesia dengan menambahkan PIN C004BB469. 

Share/Save/Bookmark

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apoteker dalam Berbagai Bahasa

Beberapa waktu lalu saya sedang iseng-iseng browsing dan blogwalking , ketemu situs yang menampilkan apoteker dalam berbagai bahasa (cuma lupa alamat situsnya). Berikut ini adalah daftar sinonim apoteker/farmasis dalam berbagai bahasa : Pharmacist Apoteker Farmatseut Pharmacien Farmacèutic APOTEKAR Lekarnik Danh tu Pharmazeut GYÓGYSZERÉSZ APTEIKER Poitigéir ECZACI Farmaceuter Farmaciisto Farmatseut Yakuzaishi Parmasyutika FARMACEUTA Apteekkari Farmacêutico Farmacista Farmacininkas FARMACEUT FARMACIST Nah, bagi yang tahu bahasa mana, silahkan beri keterangan di komentar...Atau mau menambahkan sinonim yang belum tercantum di atas ?

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang pembatasan distribusi obat

Ini dia produk baru Ibu Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan Indonesia. Permenkes yang dikeluarkan tanggal 3 November 2008 ini menyatakan perusahaan farmasi yang tidak memiliki fasilitas distribusi tidak boleh meregistrasi usahanya. Permenkes 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang pembatasan distribusi obat dinilai berpotensi mengakibatkan ditutupnya perusahaan-perusahaan farmasi asing . Saat jumpa pers Kebijakan Obat di Indonesia dan Dampaknya Terhadap Kepentingan Konsumen Kamis, 6 Nov di Jakarta, Executive Director International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Parulian Simanjutak mengatakan bahwa ini akan mengakibatkan ditutupnya perusahaan farmasi asing, terutama 14 anggota IPMG juga ikut terancam. Dari 29 anggota IPMG, 14 di antaranya termasuk klasifikasi Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang berskala internasional. Namun, 14 perusahaan farmasi anggota IPMG tersebut tidak mempunyai fasilitas distribusi.  Beberapa poin penting dan hal baru yang perlu perlu dicermati da...