Langsung ke konten utama

Obat Tradisional & Suplemen Makanan yang ditarik (lagi)

Isu Penarikan Obat Tradisional & Suplemen Makanan sedang hangat dibicarakan, baik di kantor, TV, ibu-ibu dan sekolah. Apalagi (mungkin) buat yang pernah menggunakannya pastilah timbul rasa was-was, deg-deg an dan lain sebagainya. Terpikir oleh mereka : apa efek sampingnya, bagaimana dampak buat yang sudah pernah konsumsi, apa saja pengaruhnya buat tubuh.

Penarikan ini berlatarbelakang pemalsuan yang terbagi dalam 2 kategori : kandungan isi yang tidak sesuai dan No reg yang dipalsukan. Kandungan isi yang tidak sesuai karena seharusnya hanya mengandung suplemen dan ekstrak tanaman obat/jamu, tetapi ditambahkan sildenafil sitrat dan tadalafil.Informasi lengkap mengenai surat peringantan/public warning no : KH.00.01.43.5847 tanggal 14 November 2008 bisa didownload disini.

Semua sudah mengenal khasiat obat ini yang banyak digunakan untuk disfungsi ereksi. Namun, masyarakat awan yang tidak memahami efek samping dan keamanan obat ini akan terpaksa menggunakan (akibat iklan TV, majalah, koran dan talkshow di radio) tanpa memperhatikan efek samping yang ditimbulkannya.

Beberapa obat tradisional dan suplemen yang ditarik termasuk kategori yang gencar melakukan promosi yaitu Blue Moon (masih aktif), Tripoten (sudah ditarik dari website), Maca Gold (situs under construction ???) dan Sanomale (Coming Soon ???). Menurut saya, BPOM perlu menindaklanjuti pelaksanaan penarikan ini, bahkan kalau perlu sampai melarang publisitas online (retailers) seperti yang masih dilakukan oleh Blue Moon. Penulis masih melihat news yang dipublikasikan dalam situs itu per tanggal 20 November 2008.

Semoga Badan POM lebih giat untuk memberikan perlindungan kepada konsumen kesehatan dan pasien agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Mudah-mudahan ada langkah pencegahan untuk registrasi obat tradisional dan suplemen seperti ini nantinya diberlakukan seperti pendaftaran obat jadi agar tidak mudah keluar seperti sekarang ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IONI mobile layanan Informasi Obat yang Inovatif dari PIONAS BPOM

Sesudah sekian lama tidak mengisi blog dunia farmasi, sudah waktunya, memulai lagi tulisan seputar dunia farmasi dan kesehatan. Kita mulai dengan hasil pertemuan saya diundang Pusat Informasi Obat (PIONAS) BPOM, 28 November 2014 dalam rangka soft launching IONI (Infomatorium Obat Nasional Indonesia). Ada yang tahu dan pernah pake buku IONI sebagai referensi terpercaya dan independen mengenai obat yang beredar di Indonesia ? Hmmm...kalau banyak yang belum saya ulas sedikit dan nanti sy kasih pranala (link) untuk unduh aplikasi mobile nya yang merupakan terobosan baru PIONAS BPOM dalam upaya meningkatkan akses informasi terstandar,  demikian menurut ibu Dra. Rita Endang, Apt, MKes sebagai Plt. Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM. Menurut ibu Rita, pengembangan aplikasi IONI melalui aplikasi mobile yang sesuai kebutuhan profesi kesehatan, khususnya Apoteker, sangat mendukung bidang Informasi Obat dan Makanan PIOM dalam melaksanakan layanan informasi obat sejalan d...

Apoteker dalam Berbagai Bahasa

Beberapa waktu lalu saya sedang iseng-iseng browsing dan blogwalking , ketemu situs yang menampilkan apoteker dalam berbagai bahasa (cuma lupa alamat situsnya). Berikut ini adalah daftar sinonim apoteker/farmasis dalam berbagai bahasa : Pharmacist Apoteker Farmatseut Pharmacien Farmacèutic APOTEKAR Lekarnik Danh tu Pharmazeut GYÓGYSZERÉSZ APTEIKER Poitigéir ECZACI Farmaceuter Farmaciisto Farmatseut Yakuzaishi Parmasyutika FARMACEUTA Apteekkari Farmacêutico Farmacista Farmacininkas FARMACEUT FARMACIST Nah, bagi yang tahu bahasa mana, silahkan beri keterangan di komentar...Atau mau menambahkan sinonim yang belum tercantum di atas ?

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang pembatasan distribusi obat

Ini dia produk baru Ibu Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan Indonesia. Permenkes yang dikeluarkan tanggal 3 November 2008 ini menyatakan perusahaan farmasi yang tidak memiliki fasilitas distribusi tidak boleh meregistrasi usahanya. Permenkes 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang pembatasan distribusi obat dinilai berpotensi mengakibatkan ditutupnya perusahaan-perusahaan farmasi asing . Saat jumpa pers Kebijakan Obat di Indonesia dan Dampaknya Terhadap Kepentingan Konsumen Kamis, 6 Nov di Jakarta, Executive Director International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Parulian Simanjutak mengatakan bahwa ini akan mengakibatkan ditutupnya perusahaan farmasi asing, terutama 14 anggota IPMG juga ikut terancam. Dari 29 anggota IPMG, 14 di antaranya termasuk klasifikasi Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang berskala internasional. Namun, 14 perusahaan farmasi anggota IPMG tersebut tidak mempunyai fasilitas distribusi.  Beberapa poin penting dan hal baru yang perlu perlu dicermati da...