Inilah daftar kosmetik yang ditarik dari peredaran oleh BPOM karena mengandung bahan berbahaya dan zat warna yang dilarang digunakan dalam kosmetik. Penggunaan bahan tersebut dalam sediaan kosmetik dapat membahayakan kesehatan dan dilarang digunakan seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No.445/MENKES/PER/V/1998 tentang Bahan, Zat Warna, Substratum, Zat Pengawet dan Tabir Surya dalam Kosmetik dan Keputusan Kepala BPOM No.HK.00.05.4.1745 tentang Kosmetik. Berikut daftar 27 kosmetik berbahaya: 1. Doctor Kayama (Whitening Day Cream) diproduksi oleh CV. Estetika Karya Pratama, Jakarta mengandung merkuri. 2. Doctor Kayama (Whitening Night Cream) diproduksi oleh CV. Estetika Karya Pratama, Jakarta mengandung merkuri. 3. MRC Putri Salju Cream diproduksi oleh CV. Ngongoh Cosmetic, Bekasi mengandung retinoic acid. 4. MRC PS Crystal Cream diproduksi oleh CV. Ngongoh Cosmetic, Bekasi mengandung retinoic acid. 5. Blossom Day Cream, tak diketahui produsennya, mengandung Merkuri. 6.B...
Informasi pelayanan kefarmasian, tempat pelayanan farmasi, teknologi farmasi dan teknologi kesehatan terkini.