Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penarikan 28 jenis makanan berbagai merek karena menggunakan bahan baku susu asal Cina . Langkah pengamanan ini dilakukan berkaitan dengan kasus ditambahkannya melamin pada susu formula untuk bayi di negeri itu. Makanan yang dilarang beredar itu bermacam-macam, dari es krim, susu, sampai wafer dan permen. Di Cina, produk susu tercemar itu menyebabkan empat bayi tewas dan 53 ribu lainnya sakit. Sebanyak 12 ribu lebih bayi mulai sembuh setelah dirawat di rumah sakit. Sedangkan 104 bayi lainnya kini masih dirawat karena gangguan pada ginjal. Menurut Husniah, produk makanan dan minuman berkandungan susu asal Cina itu akan diteliti di laboratorium. Dia memastikan tak ada susu buatan Cina untuk bayi yang beredar di Indonesia. Susu impor dari Cina yang beredar di Indonesia hanya untuk konsumsi orang dewasa. "Susunya tidak mengandung melamin," katanya. Tapi produk ini ikut disegel. Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Sekretaria...
Informasi pelayanan kefarmasian, tempat pelayanan farmasi, teknologi farmasi dan teknologi kesehatan terkini.