Langsung ke konten utama

Apakah Facebook Membuat Pekerja Kurang produktif?

Sekitar 77% dari karyawan memiliki akun Facebook dan hampir dua pertiga mengakses situs selama jam kerja, menurut laporan baru dari Nucleus Research. Survei dari 237 pekerja kantoran dipilih secara acak, ditemukan bahwa karyawan yang bekerja menggunakan Facebook untuk rata-rata 15 menit per hari. Ini menambahkan hingga hampir 1,5% dari total kehilangan produktivitas karyawan di seluruh populasi.

Apakah ini adalah contoh bagaimana karyawan menghabiskan waktu saat kerja atau sesuatu yang lain di tempat kerja ? Saya akan dalam bahaya bila menebak bahwa ada korelasi antara karyawan yang menggunakan situs jaringan sosial dan berkurangnya istirahat makan siang. Coba untuk mengingat, jika Anda bisa, ketika pada tahun 90-an orang-orang yang secara rutin meninggalkan kantor selama satu jam saat makan siang. Jika rasanya seperti ingatan lama, Anda tidak sendirian.

Dalam jajak pendapat September 2008 yang dikembangkan oleh staf layanan firma OfficeTeam, 150 eksekutif senior dipilih secara acak pada 1.000 perusahaan terbesar di AS mengatakan bahwa rata-rata istirahat makan siang yang hanya 35 menit, kurang tujuh menit dari yang mereka laporkan pada lima tahun yang lalu. Dan, banyak manajer bekerja saat makan siang setidaknya tiga hari seminggu.

Karena perusahaan mengurangi karyawan selama krisis ekonomi ini, saya telah mendengar lebih banyak karyawan mengatakan mereka telah mengalami peningkatan beban kerja sehubungan hanya sedikit orang untuk menyelesaikan pekerjaan. Saya rasa apa yang kami lihat adalah pemindahan dari istirahat fisik ke istirahat virtual. Jika Anda tidak dapat bertemu dengan teman untuk makan siang, paling tidak Anda dapat tetap berkomunikasi secara virtual. Hal ini tidak sebaik bertemu orang secara langsung, tetapi hal ini menghilangkan waktu saat istirahat makan siang.

Bagaimana menurut Anda?

Sumber: Rachel King, BusinessWeek 22 Juli 2009


Post Permalink

Komentar

ritz mengatakan…
hanya berharap semoga apoteker indonesia makin jaya,benar ga sobat?
Stefanus Nofa mengatakan…
Betul Ritz. kita bisa wujudkan bersama dalam kapasitas dan tugas masing-masing.

Postingan populer dari blog ini

IONI mobile layanan Informasi Obat yang Inovatif dari PIONAS BPOM

Sesudah sekian lama tidak mengisi blog dunia farmasi, sudah waktunya, memulai lagi tulisan seputar dunia farmasi dan kesehatan. Kita mulai dengan hasil pertemuan saya diundang Pusat Informasi Obat (PIONAS) BPOM, 28 November 2014 dalam rangka soft launching IONI (Infomatorium Obat Nasional Indonesia). Ada yang tahu dan pernah pake buku IONI sebagai referensi terpercaya dan independen mengenai obat yang beredar di Indonesia ? Hmmm...kalau banyak yang belum saya ulas sedikit dan nanti sy kasih pranala (link) untuk unduh aplikasi mobile nya yang merupakan terobosan baru PIONAS BPOM dalam upaya meningkatkan akses informasi terstandar,  demikian menurut ibu Dra. Rita Endang, Apt, MKes sebagai Plt. Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM. Menurut ibu Rita, pengembangan aplikasi IONI melalui aplikasi mobile yang sesuai kebutuhan profesi kesehatan, khususnya Apoteker, sangat mendukung bidang Informasi Obat dan Makanan PIOM dalam melaksanakan layanan informasi obat sejalan d...

Apoteker dalam Berbagai Bahasa

Beberapa waktu lalu saya sedang iseng-iseng browsing dan blogwalking , ketemu situs yang menampilkan apoteker dalam berbagai bahasa (cuma lupa alamat situsnya). Berikut ini adalah daftar sinonim apoteker/farmasis dalam berbagai bahasa : Pharmacist Apoteker Farmatseut Pharmacien Farmacèutic APOTEKAR Lekarnik Danh tu Pharmazeut GYÓGYSZERÉSZ APTEIKER Poitigéir ECZACI Farmaceuter Farmaciisto Farmatseut Yakuzaishi Parmasyutika FARMACEUTA Apteekkari Farmacêutico Farmacista Farmacininkas FARMACEUT FARMACIST Nah, bagi yang tahu bahasa mana, silahkan beri keterangan di komentar...Atau mau menambahkan sinonim yang belum tercantum di atas ?

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang pembatasan distribusi obat

Ini dia produk baru Ibu Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan Indonesia. Permenkes yang dikeluarkan tanggal 3 November 2008 ini menyatakan perusahaan farmasi yang tidak memiliki fasilitas distribusi tidak boleh meregistrasi usahanya. Permenkes 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang pembatasan distribusi obat dinilai berpotensi mengakibatkan ditutupnya perusahaan-perusahaan farmasi asing . Saat jumpa pers Kebijakan Obat di Indonesia dan Dampaknya Terhadap Kepentingan Konsumen Kamis, 6 Nov di Jakarta, Executive Director International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Parulian Simanjutak mengatakan bahwa ini akan mengakibatkan ditutupnya perusahaan farmasi asing, terutama 14 anggota IPMG juga ikut terancam. Dari 29 anggota IPMG, 14 di antaranya termasuk klasifikasi Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang berskala internasional. Namun, 14 perusahaan farmasi anggota IPMG tersebut tidak mempunyai fasilitas distribusi.  Beberapa poin penting dan hal baru yang perlu perlu dicermati da...