Langsung ke konten utama

Antibiotika profilaksis

Berikut ini adalah informasi umum penggunaan antibiotika dimana seperti yang yang telah kita ketahui bersama bahwa sebelum operasi kadang kala diberikan antibiotika profilaksis guna mencegah terjadinya infeksi pasca operasi. Berdasarkan penelitian dari Universitas Sherbrooke-Kanada didapatkan bahwa resiko terjadinya infeksi akibat Clostridium difficile pada saat sekarang 21 kali lebih tinggi dibanding dekade yang lalu. Dibawah ini adalah ulasannya:

Tindakan bedah yang dapat melibatkan infeksi berat seperti operasi jantung, implan prostetik sering kali dibarengi dengan penggunaan antibiotika untuk menurunkan kemungkinan infeksi. Konsekuensi dari penggunaan antimikroba ini adalah adanya perubahan dari normal flora saluran cerna. Perubahan lingkungan ini menyebabkan bakteri Clostridium difficile dapat tumbuh dengan baik sehingga dapat menyebabkan terjadinya diare parah yang dapat juga menimbulkan kematian. Pada tahun 2000, jenis C. difficile yang hipervirulen muncul dan semakin meningkatkan kemungkinan infeksi. Secara umum, kematian akibat infeksi oleh C. difficile meningkat terutama pada pasien dengan penyakit IBD (Inflammatory Bowel Syndrome).

Baru-baru ini peneliti dari Universitas Sherbrooke-Kanada menyelesaikan penelitian terkait resiko infeksi C. difficile ketika diberikan antibiotika profilaksis bedah dan membandingkan tingkat resiko infeksi tersebut sebelum dan sesudah adanya jenis yang hipervirulen. Para peneliti menemukan bahwa terdapat peningkatan resiko 21 kali yaitu dari 0,07% menjadi 1,5%. Dari 40 pasien yang mengalami infeksi C. difficile setelah antibiotika profilaksis, 5 mengalami kematian atau terjadinya shok septik.

Oleh karena infeksi tersebut dapat menjadi parah maka disarankan agar tiap kasus secara individual dievaluasi dan dilihat resiko dan keuntungannya.

Selain itu, penggunaan antibiotika profilaksis seharusnya dilakukan dengan lama terapi sesingkat mungkin untuk meminimalkan resiko C. difficile, menurunkan biaya, menurunkan efek samping, menurunkan perkembangan resistensi bakteri.

Post Permalink

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IONI mobile layanan Informasi Obat yang Inovatif dari PIONAS BPOM

Sesudah sekian lama tidak mengisi blog dunia farmasi, sudah waktunya, memulai lagi tulisan seputar dunia farmasi dan kesehatan. Kita mulai dengan hasil pertemuan saya diundang Pusat Informasi Obat (PIONAS) BPOM, 28 November 2014 dalam rangka soft launching IONI (Infomatorium Obat Nasional Indonesia). Ada yang tahu dan pernah pake buku IONI sebagai referensi terpercaya dan independen mengenai obat yang beredar di Indonesia ? Hmmm...kalau banyak yang belum saya ulas sedikit dan nanti sy kasih pranala (link) untuk unduh aplikasi mobile nya yang merupakan terobosan baru PIONAS BPOM dalam upaya meningkatkan akses informasi terstandar,  demikian menurut ibu Dra. Rita Endang, Apt, MKes sebagai Plt. Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM. Menurut ibu Rita, pengembangan aplikasi IONI melalui aplikasi mobile yang sesuai kebutuhan profesi kesehatan, khususnya Apoteker, sangat mendukung bidang Informasi Obat dan Makanan PIOM dalam melaksanakan layanan informasi obat sejalan d...

Apoteker dalam Berbagai Bahasa

Beberapa waktu lalu saya sedang iseng-iseng browsing dan blogwalking , ketemu situs yang menampilkan apoteker dalam berbagai bahasa (cuma lupa alamat situsnya). Berikut ini adalah daftar sinonim apoteker/farmasis dalam berbagai bahasa : Pharmacist Apoteker Farmatseut Pharmacien Farmacèutic APOTEKAR Lekarnik Danh tu Pharmazeut GYÓGYSZERÉSZ APTEIKER Poitigéir ECZACI Farmaceuter Farmaciisto Farmatseut Yakuzaishi Parmasyutika FARMACEUTA Apteekkari Farmacêutico Farmacista Farmacininkas FARMACEUT FARMACIST Nah, bagi yang tahu bahasa mana, silahkan beri keterangan di komentar...Atau mau menambahkan sinonim yang belum tercantum di atas ?

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang pembatasan distribusi obat

Ini dia produk baru Ibu Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan Indonesia. Permenkes yang dikeluarkan tanggal 3 November 2008 ini menyatakan perusahaan farmasi yang tidak memiliki fasilitas distribusi tidak boleh meregistrasi usahanya. Permenkes 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang pembatasan distribusi obat dinilai berpotensi mengakibatkan ditutupnya perusahaan-perusahaan farmasi asing . Saat jumpa pers Kebijakan Obat di Indonesia dan Dampaknya Terhadap Kepentingan Konsumen Kamis, 6 Nov di Jakarta, Executive Director International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Parulian Simanjutak mengatakan bahwa ini akan mengakibatkan ditutupnya perusahaan farmasi asing, terutama 14 anggota IPMG juga ikut terancam. Dari 29 anggota IPMG, 14 di antaranya termasuk klasifikasi Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang berskala internasional. Namun, 14 perusahaan farmasi anggota IPMG tersebut tidak mempunyai fasilitas distribusi.  Beberapa poin penting dan hal baru yang perlu perlu dicermati da...