Langsung ke konten utama

Digital Health Untuk Kesejahteraan Semua


Inisiasi pembangunan m-Health bagi semua negara dibahas dalam Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi tentang Digital Health yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada 23 s.d. 24 Mei 2016.  Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Farida Dwi Cahyarini yang mengikuti kegiatan tersebut menyatakan hasil dialog dan pertemuan antarmenteri menyepakati dukungan pelaksanaan pencapaian Sustainable Development Goal (SDG) untuk mewujudkan kesejahteraan, kedamaian dan kemitraan.

Pertemuan yang dihadiri Menteri Telekomunikasi/TIK dan Menteri Kesehatan dari beberapa negara anggota Intenational Telecommunication Union (ITU) dan World Health Organization (WHO) itu berupaya Menempatkan perspektif bagaimana kemajuan teknologi dan pembangunan ICT berkontribusi dalam transformasi sektor kesehatan khususnya e-Health.
Basis pengembangan dengan jaringan telepon seluler dilatari adanya hampir 7,1 langganan ponsel yang saat ini aktif di seluruh dunia. Potensi ponsel dan teknologi komputasi di genggaman tangan memungkinkan digunakan lebih dari sekadar komunikasi suara dan teks yang dibayangkan semula.
Dalam pertemuan yang berlangsung dua hari itu, hadir antara lain: Menteri Teknologi Informasi Pakistan Mrs. Anusha Rahman Khan, Menteri Pos, Telekomunikasi dan Ekonomi Digital Guena Mr. Moustapha Mamy Diaby, Menteri Pos, Telekomunikasi dan  Ekonomi Digital Nigeria Mr. Yahaouza Sadissou, Menteri Pos, Telekomunikasi dan Teknologi Informasi Bangladesh Mrs. Tarana Halim, Menteri Pengembangan Digital Ekonomi dan Pos Burkina Faso Mrs. Aminata Sana, Duta Besar Costa Rica Mrs. Elayne Whyte dan pejabat ITU dan WHO.

Para delegasi bertukar pandangan tentang bagaimana kebijakan dan kerjasama lintas sektoral antarsektor telekomunikasi dan kesehatan untuk mendorong inovasi di bidang kesehatan. Inovasi itu dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas, pemerataan dan aksesibilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung pencapaian tepat waktu SDG.

Kembangkan USO (Universal Service Obligation)
Menurut Sekretaris Jenderal sesuai dengan hasil pertemuan itu, kemampuan negara dalam membangun jaringan telekomunikasi sampai ke daerah-daerah sangat penting. "Dalam mendukung layanan kesehatan yang maju dan memberi hak layanan kesehatan sampai wilayah terluar," tuturnya.
Sekjen Kominfo menyontohkan Pakistan dan negara lain di Afrika memaparkan upaya di masing-masing negara untuk membangun jaringan telekomunikasi, termasuk skema Universal Service Obligation (USO) untuk mendukung connectivity. "Pembangunan tekomunikasi dengan skema USO sangat dibutuhkan yang juga sejalan dengan pentingnya Universal Health Services," tambahnya.
Pertemuan bertema "Kesehatan Digital untuk Hidup Sehat dan Kesejahteraan Semua" itu membahas pula best practice untuk mendukung e-Health. Beberapa faktor pendukung agar terlaksana secara bagus di suatu negara maka sangat diperlukan framework dan strategi nasional, harmonisasi standar electronic health record, dan transformasi faktual ke dalam implementasi. "Negara yang maju seperti Canada melakukan frameworking e-Health nasional dengan cepat melalui pemerintah dan leadership sebagai penggerak terpenting," tutur Farida.

Upaya implementasi e-Health sesuai dengan paparan best practices memerlukan beberapa faktor pendukung, antara lain:

  • Teknologi dan ketersediaan jaringan telekomunikasi atau ICT yang memungkinkan connectivity
  • Perlindungan data pribadi (data privacy) untuk menjamin confidence dan trust
  • Financial atau penganggaran dari negara, donor dan sebagainya
  • Human capacity, yang diarahkan untuk membangun ICT skill, menyusun kurikulum kesehatan yg memasukkan sektor ICT dan sebaliknya kurikulum pendidikan ICT yang memasukkan e-health.
  • Driving Force (penggerak), peran pemerintah atau administrasi untuk menggerakan sektor kesehatan dan TIK melalui kebijakan yg terpadu

Sumber : Kominfo
Share/Save/Bookmark

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IONI mobile layanan Informasi Obat yang Inovatif dari PIONAS BPOM

Sesudah sekian lama tidak mengisi blog dunia farmasi, sudah waktunya, memulai lagi tulisan seputar dunia farmasi dan kesehatan. Kita mulai dengan hasil pertemuan saya diundang Pusat Informasi Obat (PIONAS) BPOM, 28 November 2014 dalam rangka soft launching IONI (Infomatorium Obat Nasional Indonesia). Ada yang tahu dan pernah pake buku IONI sebagai referensi terpercaya dan independen mengenai obat yang beredar di Indonesia ? Hmmm...kalau banyak yang belum saya ulas sedikit dan nanti sy kasih pranala (link) untuk unduh aplikasi mobile nya yang merupakan terobosan baru PIONAS BPOM dalam upaya meningkatkan akses informasi terstandar,  demikian menurut ibu Dra. Rita Endang, Apt, MKes sebagai Plt. Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM. Menurut ibu Rita, pengembangan aplikasi IONI melalui aplikasi mobile yang sesuai kebutuhan profesi kesehatan, khususnya Apoteker, sangat mendukung bidang Informasi Obat dan Makanan PIOM dalam melaksanakan layanan informasi obat sejalan d...

Apoteker dalam Berbagai Bahasa

Beberapa waktu lalu saya sedang iseng-iseng browsing dan blogwalking , ketemu situs yang menampilkan apoteker dalam berbagai bahasa (cuma lupa alamat situsnya). Berikut ini adalah daftar sinonim apoteker/farmasis dalam berbagai bahasa : Pharmacist Apoteker Farmatseut Pharmacien Farmacèutic APOTEKAR Lekarnik Danh tu Pharmazeut GYÓGYSZERÉSZ APTEIKER Poitigéir ECZACI Farmaceuter Farmaciisto Farmatseut Yakuzaishi Parmasyutika FARMACEUTA Apteekkari Farmacêutico Farmacista Farmacininkas FARMACEUT FARMACIST Nah, bagi yang tahu bahasa mana, silahkan beri keterangan di komentar...Atau mau menambahkan sinonim yang belum tercantum di atas ?

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang pembatasan distribusi obat

Ini dia produk baru Ibu Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan Indonesia. Permenkes yang dikeluarkan tanggal 3 November 2008 ini menyatakan perusahaan farmasi yang tidak memiliki fasilitas distribusi tidak boleh meregistrasi usahanya. Permenkes 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang pembatasan distribusi obat dinilai berpotensi mengakibatkan ditutupnya perusahaan-perusahaan farmasi asing . Saat jumpa pers Kebijakan Obat di Indonesia dan Dampaknya Terhadap Kepentingan Konsumen Kamis, 6 Nov di Jakarta, Executive Director International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Parulian Simanjutak mengatakan bahwa ini akan mengakibatkan ditutupnya perusahaan farmasi asing, terutama 14 anggota IPMG juga ikut terancam. Dari 29 anggota IPMG, 14 di antaranya termasuk klasifikasi Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang berskala internasional. Namun, 14 perusahaan farmasi anggota IPMG tersebut tidak mempunyai fasilitas distribusi.  Beberapa poin penting dan hal baru yang perlu perlu dicermati da...