Langsung ke konten utama

Otoritas yang Menentukan (Preskriptif) - Sebuah Tinjauan Farmasis/Apoteker di Amerika.

Apoteker/Farmasis adalah anggota tak terpisahkan dari tim layanan kesehatan di Amerika. Profesi ini berpendidikan tinggi, pemberi layanan kesehatan yang terlatih baik. Apoteker/Farmasis mempromosikan dirinya sebagai "Ahli Obat" untuk alasan yang baik : empat tahun pendidikan diperlukan untuk memperoleh gelar Doctor of Pharmacy (Pharm. D) meliputi etiologi, patofisiologi, manifestasi klinik, pencegahan dan menajemen keadaan penyakit. Apoteker/Farmasis mempelajari aplikasi klinis farmakologi, biofarmasi, farmakokinetik, terapi, reaksi efek samping, data laboratorium dan informasi obat untuk menajemen penyakit. Training ini memungkinkan seorang apoteker/farmasis mengidentifikasi dan mencegah interaksi obat, merencanakan evaluasi masalah terkait obat dan merekomendasikan perubahan dalam rencana pelayanan kesehatan serta mengevaluasi dan menafsirkan data farmasi.

Masih saja ahli obat ini tidak diberikan otoritas menentukan di bawah hukum federal atau negara. Tentu saja, para dokter, osteopati, dokter gigi dan dokter hewan telah mendapatkan otoritas sejak lama dan berpengalaman dalam menulis permintaan medis dan resep. Di banyak negara bagian, para praktisi ini diberikan wewenang meresepkan penuh setiap pengobatan yang tersedia, apakah masuk atau tidak lingkup prakteknya. Setiap negara bagian mempunyai hukum sendiri dalam otoritas menentukan dari praktisi lebih terspesialisasi, termasuk dokter anak, praktisi perawat, dan asisten dokter. Pada beberapa bagian, para praktisi ini mempunyai kekuatan meresepkan penuh, sementara negara bagian lain dibatasi tipe atau jadual pengobatan yang boleh diresepkan atau perlu konsensus praktek yang ketat dari para dokter. Hampir tidak ada negara bagian membolehkan apoteker/farmasis untuk meresepkan atau mengelola terapi pengobatan diluar protokol yang dikendalikan ketat untuk pengobatan yang relatif rutin.

Praktisi perawat dan asisten dokter telah berjuang panjang secara legal untuk mengubah regulasi yang mangatur praktek mereka dan otoritas menentukan. Semakin banyak peraturan diseimbangkan untuk menambah peran mereka di banyak negara bagian, kelompok ini menjelajahi peluang menjadi praktek otonomi secara independen dan tidak mengambil otoritas menentukan. Para praktisi ini menekankan perlunya pendidikan berkelanjutan sebagai bagian pengembangan peran mereka dan dibayar ketika pasien menerima peran mereka sebagai pemberi resep secara bebas dan mempercayai para praktisi ini berpengetahuan tentang pengobatan.

Apoteker adalah profesi dengan pendidikan dan pengalaman lebih dalam terapi obat. Pengembangan otoritas menentukan akan bermanfaat dalam biaya dan keamanan terapi obat. Farmasis telah berwenang memberikan beberapa pengobatan dalam peran menentukan bohongan. Seperti 'pengobatan di belakang counter' perlu farmasis untuk konsultasi dengan pasien sebelum penjualan obat yang tidak perlu resep, tapi perlu beberapa tingkat supervisi oleh pemberi layanan kesehatan. Farmasis perlu memeriksa sejarah medis pasien, pengobatan saat ini dan alergi obat sebelum memberikan pengobatan. Banyak kelompok profesional menyerukan pengembangan "hanya diberikan oleh farmasis" untuk kelas obat bebas/bebas terbatas agar akses masyarakat pada obat meningkat.

Beberapa studi telah menunjukkan hasil positif ketika farmasis terlibat langsung dalam peresepan, penyerahan dan manajemen terapi pengobatan pasien.Banyak kasus uji membolehkan farmasis secara independen menangani terapi diabetes dan perbaikan keseluruhan dalam kontrol glikemik pasien terlihat ketika otoritas menentukan diberikan kepada farmasis. Lebih lanjut, Pengurangan biaya dan penggunaan sumber layanan kesehatan juga terlihat karena komplikasi terkait diabetes dihilangkan. Hasil yang diinginkan juga dicapai ketika farmasis memimpin peran dalam peresepan dan manajemen pengobatan untuk penanganan pasien nyeri kronik. Pasien secara efektif ditangani dan biaya dikurangi ketika farmasis diberikan otoritas menentukan.

Halangan memang ada dalam otoritas menentukan para apoteker/farmasis. Diantara yang paling signifikan termasuk beban kerja dan permintaan waktu, biasanya dalam kondisi sibuk apotek. Konter apotek yang sibuk atau langsung ambil tidak memberikan keamanan atau ruang cukup untuk diskusi manajemen pengobatan. Lebih lanjut, penyedia jasa asurasnsi tidak mengkompensasi farmasis yang memberikan setiap layanan manajemen pengobatan dan menghasilkan layanan klinis yang mahal. Namun demikian, pengembangan peran klinis farmasis di rumah sakit, dalam jangka panjang, dan rawat jalan meningkatkan peluang bagi program manajemen terapi pengobatan (medication therapy management=MTM) sehingga farmasis merupakan bagian integral pemberi layanan kesehatan efektif. bahkan dalam farmasi komunitas, farmasis dapat mengakses masyarakat dan mereka dengan tenang mengakses dan memberikan konseling kepada pasien lebih mudah dibandingkan pemberi layanan kesehatan yang lain.

Apoteker/Farmasis adalah profesional medis terdidik dan terlatih baik dengan penilaian klinik yang terus berkembang dan keterampilan ilmiah yang tidak dapat disejajarkan dengan profesi medis lain. Farmasis perlu mengisi potensi mereka sebagai ahli obat dan meningkatkan nilai dan akses mutu layanan kesehatan kepada masyarakat. Profesi farmasi dan publik harus menantang bahwa farmasis 'bukan hanya tukang hitung pil' dan meminta agar para farmasis terlibat langsung dalam peresepan dan manajemen terapi medis.

Referensi :

Dole, E.J., Murawski, M.M., Adolphe, A.B., Aragon, F.D., Hochstadt, B. (2007). Provision of pain management by a pharmacist with prescribing authority. American Journal of Health-System Pharmacy, 64(1), 85-89. DOI: 10.2146/ajhp060056

Kaplan, L., Brown, M. (2004). Prescriptive Authority and Barriers to NP Practice. The Nurse Practitioner, 29(3), 28-35. DOI: 10.1097/00006205-200403000-00004

Kaplan, L., Brown, M. (2007). The Transition of Nurse Practitioners to Changes in Prescriptive Authority. Journal of Nursing Scholarship, 39(2), 184-190. DOI: 10.1111/j.1547-5069.2007.00165.x

McCann, T.V., Clark, E. (2008). Attitudes of patients towards mental health nurse prescribing of antipsychotic agents. International Journal of Nursing Practice, 14(2), 115-121. DOI: 10.1111/j.1440-172X.2008.00674.x

Wubben, D.P., Vivian, E.M. (2008). Effects of Pharmacist Outpatient Interventions on Adults with Diabetes Mellitus: A Systematic Review. Pharmacotherapy, 28(4), 421-436. DOI: 10.1592/phco.28.4.421

Saduran bebas dari Prescriptive Authority - Are Pharmacists “Write”?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kemitraan antara Apoteker dan tenaga kesehatan lain

Kemitraan antara Apoteker dan tenaga / staf medik lainnya di rumah sakit (dokter, dokter gigi, perawat, bidan) sudah ada selama ini walaupun kemitraan yang ada belum sebagai “mitra” tetapi Apoteker sering masih sebagai pembantu. Selama ini obat dalam pelayanan kesehatan selalu disebut sebagai unsur penunjang walaupun hampir 80% pelayanan kesehatan diintervensi dengan obat. Hubungan kemitraan seperti ini tidak lepas dari sejarah pelayanan kefarmasian yang dititik beratkan pada produk (membuat, meracik) serta menyerahkan obat kepada pasien. Hubungan interaksi langsung Apoteker dengan pasien sangat jarang dan bahkan komunikasi antara Apoteker dengan staf medik lainnya juga sangat kurang, padahal kemitraan dimulai dengan komunikasi yang baik. Peran dokter yang sangat sentral dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit dan adanya hambatan komunikasi antara Apoteker dengan staf medik lainnya selama ini menyebabkan kemitraan antara Apoteker dan staf medik masih seperti disebut diatas. De

IONI mobile layanan Informasi Obat yang Inovatif dari PIONAS BPOM

Sesudah sekian lama tidak mengisi blog dunia farmasi, sudah waktunya, memulai lagi tulisan seputar dunia farmasi dan kesehatan. Kita mulai dengan hasil pertemuan saya diundang Pusat Informasi Obat (PIONAS) BPOM, 28 November 2014 dalam rangka soft launching IONI (Infomatorium Obat Nasional Indonesia). Ada yang tahu dan pernah pake buku IONI sebagai referensi terpercaya dan independen mengenai obat yang beredar di Indonesia ? Hmmm...kalau banyak yang belum saya ulas sedikit dan nanti sy kasih pranala (link) untuk unduh aplikasi mobile nya yang merupakan terobosan baru PIONAS BPOM dalam upaya meningkatkan akses informasi terstandar,  demikian menurut ibu Dra. Rita Endang, Apt, MKes sebagai Plt. Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM. Menurut ibu Rita, pengembangan aplikasi IONI melalui aplikasi mobile yang sesuai kebutuhan profesi kesehatan, khususnya Apoteker, sangat mendukung bidang Informasi Obat dan Makanan PIOM dalam melaksanakan layanan informasi obat sejalan denga

Twitter dengan Halaman Muka baru

Buat para pecinta Twitter seperti saya , berikut ini ada berita hangat dari Twitter. Twitter mendisain ulang halaman depan bagi pengunjung baru ke Twitter.com. Jika Anda sudah terdaftar, Anda tidak akan melihat tampilan baru, kecuali jika Anda sign ou t dan refresh halaman muka.