Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2009

Download PP no 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian

Hari ini saya baru masuk kerja setelah cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1 syawal 1430 H. Jalan ke arah kantor masih sepi karena yang mudik masih banyak yang cuti dan belum masuk kantor. Setelah baca sana dan sini yang beritanya seputar kemacetan, mudik, kuliner, ketupat, ucapan selamat idul fitri, dimulailah aktivitas yang menyangkut dunia farmasi. Di situs ISFI menemukan berita yang new dan hot mengenai Surat Keputusan Yang dikeluarkan Oleh Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia yaitu PP no 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian . Nah, ini dia yang ditunggu-tunggu (bener nggak ya ?) oleh para praktisi apoteker dan tenaga teknis kefarmasian (istilah yang baru saya tahu dari PP ini). Ada beberapa istilah yang (mungkin) baru saya ketahui : Baca selanjutnya...

Pfizer Menghadapi Dilema menggunakan Twitter

Banyak Marketer sedang ber dengan 'dunia baru'di Twitter dan social media namun tantangan baru dilema bagi perusahaan farmasi raksasa seperti Pfizer. Para konsumen pengguna Twitter sangat tertarik pada produk perusahaan, tapi komunikasi marketing mereka sangat diatur ketat oleh peraturan-peraturan Federal. Walaupun Pfizer baru saja meluncurkan situs Twitternya, perusahaan tidak yakin apa yang diperbolehkan disampaikan di Twitternya. Baca selanjutnya...