Langsung ke konten utama

Praktek Kefarmasian yang Profesional Bertanggung Jawab di Era JKN-KIS

Apa sih Praktik Apoteker yg bertanggung jawab ?
Praktek profesi yang BAIK dan BENAR sehingga mampu menjamin obat/informasi obat yang diberikan bermutu, berkhasiat, aman, berada pada waktu, tempat dan orang yang tepat.

Kenapa 4 (empat) Bidang Pekerjaan Kefarmasian harus dilakukan Apoteker ?
Karena Apoteker adalah “Profesi” yang diberi “wewenang” untuk terjamin nya Obat dan Informasi Obat sampai di pasien dalam
keadaan, Aman,Berkhasiat,Berkwalitas dan pada waktu,tempat dan orang yg tepat.
Tenaga Teknis Kefarmasian ‘membantu’ Apoteker dalam melaksanakan Fungsi dan Perannya.

Apakah Apoteker di Indonesia sudah MENJALANKAN Praktek Profesinya dengan baik dan Benar?
Bisakah disebut Praktik Profesi Apoteker sudah dijalankan dgn Bertanggung Jawab ?

Kaitan Apoteker Praktik Bertanggung Jawab dengan JKN
Dengan diberlakukannya JKN, maka akan terjadi “Transformasi” pada semua lini Pelayanan Kesehatan. Khususnya di bidang Farmasi, “Transformasi” akan terjadi mulai dari hulu (Fabrik) sampai kepada Pelayanan (Farmasi Komunitas dan Farmasi Klinis)
Apoteker dan Praktek Farmasi
Sudah siapkah apoteker menghadapi Transformasi ini ?
Sudah siapkah Apoteker memenuhi kebutuhan dan Tuntutan BPJS diatas?
Kalau jawaban nya negatif, pada saatnya sistem JKN tidak merasa memerlukan Profesi Apoteker lagi. Karena ternyata kehadiran Apoteker tidak berperan dalam Pengendalian terapi dan meminimalisir medication error.

Awalnya, Profesi Apoteker tidak dimasukkan bagian Profesi Kesehatan dalam JKN. Bersyukur PP IAI masih bisa melobby Pemerintah, sehingga dalam PMK No 19 thn 2014 tentang sistem kapitasi, Apoteker sudah dihargai sebagai sebuah Profesi. Walaupun posisi Apoteker hanya sejajar dengan Perawat dengan 100 point (2/3 Dokter), tapi ini adalah langkah awal yang bagus.

Pertanyaan yang harus kita jawab bersama: Sudah siapkah kita untuk melakukan Transformasi ???
Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut mari kita lakukan analisa situasi Profesi Apoteker di Indonesia saat ini. APAKAH PROFESI APOTEKER SUDAH JADI SEBUAH KEBUTUHAN OLEH MASYARAKAT?

KONDISI DUNIA FARMASI dan APOTEKER di INDONESIA
• Sekitar 95 % Obat yg dikonsumsi masyarakat Indonesia di Produksi oleh anak Bangsa dan Apoteker punya peran penting didalamnya.Tapi tidak banyak masyarakat yang tahu peran Apoteker.
• Ada +/- 25.000 Apotek di Indonesia kurang dari 15 % yang dimiliki Apoteker.
• Ada 2300 RS di Indonesia (Gov’ & Private), yang membutuhkan Apoteker dalam Farmasi Klinis.
• Ada 9650 Puskesmas, yang membutuhkan Apoteker .
• Ada lebih dari 500 Izin PBF, yang membutuhkan peran apoteker dalam GDP.
• Ada 80 PT Farmasi yang menghasilkan +/- 5000 an apoteker/th.
• Ada lebih dari 55.000 Apoteker.

TAPI, APAKAH APRESIASI MASYARAKAT KEPADAAPOTEKER SUDAH SAMA DG APPRESIASI TERHADAP PROFESI KESEHATAN LAIN ?
• Sudah berapa banyakkah apoteker kita yang
berperan dalam mengurangi medication error ?
• Sudah berapa banyakkah Apoteker kita yang melakukan konsoling pengobatan ?
• Apakah kita sudah menjadi penyedia pelayanan kesehatan yang akuntabel dalam terapi obat?
• Apakah kita sudah menjadi “penjamin” berlangsungnya Good Distribution Practice
• Apakah kita sudah menjadi “penjamin” berlangsungnya GMP ?

• Kita harus JUJUR menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas.
• Kita masih jauh dari kondisi ideal diatas.
• BELUM SEMUA APOTEKER PRAKTEK DG BERTANGGUNG JAWAB
• Bagaimana mungkin kita memberikan pelayanan yang komprehensif, kalau kita jarang berhadapan dgn Pasien, jarang ‘ADA’ untuk Pasien.
• Apakah bisa disebut Apoteker di Distribusi berpraktik dg baik dan benar, kalau Apoteker tersebut belum menjalankan GDP dg baik dan benar.
• Kalau boleh “Berbangga”, BAHWA sebahagian besar Sejawat yang
menjalankan Praktik Profesi di Industri lah yang sudah menjalankan Praktik Profesi nya dgn baik dan benar.

INILAH YANG MENYEBABKAN MASYARAKAT TIDAK BISA MEMBEDAKAN ANTARA APOTEKER DENGAN TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN.
INILAH YANG MENYEBABKAN PROFESI KESEHATAN LAIN TIDAK MENGHARGAI APOTEKER. (HANYA PENJUAL OBAT)
INILAH YANG MENYEBABKAN ADANYA KERAGUAN DARI BPJS ATAS PERAN APOTEKER.

Inginkah kita di apresiasi oleh masyarakat ?
• Inginkah kita berdiri sejajar dengan Profesi Kesehatan lainnya ?
• Inginkah kita, Profesi Apoteker punya Peran dalam BPJS?
• Kalau jawaban nya “INGIN”, Maka Apoteker harus ber TRANSFORMASI MASIF

TRANSFORMASI MASIF
• HANYA TRANFORMASI ‘MASIF’ LAH YANG BISA MENINGKATKAN APRESIASI MASYARAKAT KPD APOTEKER.
• Seluruh Apoteker “HARUS” Mengubah “Mind Set”/Paradigma. Dari Apoteker yang dibayar karena ‘IJAZAH’/IZIN’ yang mereka Punyai,
Menjadi Apoteker yang dapat imbalan karena apa yang mereka kerjakan.
• Setiap Apoteker “Harus” “PROFESIONAL”

APOTEKER PROFESIONAL ?
• PUNYA PENGETAHUAN (KNOWLEDGE)
• PUNYA KETERAMPILAN (SKILL)
• PUNYA PERILAKU BAIK (ATTITUDE)

SETIAP APOTEKER DIMANAPUN DIA MELAKUKAN PRAKTEK PROFESI,HARUS MELAKSANAKAN PRAKTEK YANG BERTANGGUNG JAWAB. SUPAYA TUJUAN AKHIR DARI RANGKAIAN PASOK OBAT TERCAPAI.

Bagaimana Melakukan Praktek yang Bertanggung jawab?
1. Kalau Apoteker melaksanakan Praktek dg Kompetensi yang tinggi. Sesuai dg ‘Standar Praktek Profesi’ dan ‘Standar Kompetensi’ yang ada, Sehingga tidak muncul Kerusakan ataupun kerugian Pasien.
2. Kalau Apoteker tidak Membiarkan berlangsungnya praktek kefarmasian yang menjadi tanggung jawabnya, tanpa kehadirannya, ataupun tanpa Apoteker penggantidan/ atau Apoteker pendamping
yang sah.
3. Selalu membuat keputusan profesional yang berpihak kepada kepentingan pasien/masyarakat.
4. Bekerja dengan Prosedur Operasional Baku sebagai Pedoman Kerja bagiseluruh personil di sarana pekerjaan/pelayanan kefarmasian,sesuai dengan kewenangannya.
5. Selalu memberikan sediaan farmasi yang terjamin ‘mutu’,’keamanan’,dan ’khasiat/manfaat’ kepada pasien.
6.Melakukan pengadaan (termasuk produksi dan distribusi) obat dan/atau bahan baku obat, sesuai prosedur yang berlaku,sehingga mampu menjamin mutu,khasiat obat.
7. Menghitung dengan cermat dan benar dosis obat, sehingga tidak menimbulkan kerusakan atau kerugian kepada pasien.
8. Melakukan penataan,penyimpanan obat sesuai standar, sehingga mampu mencegah penurunan kualitas obat.
9.Memberikan penjelasan/informasi yang jujur, etis, objektif kepada yang membutuhkan.

KESIMPULAN
• PRAKTEK PROFESI YANG BERTANGGUNG JAWAB ADALAH JAWABAN ATAS SITUASI DAN KONDISI PROFESI APOTEKER SAAT INI.
• SETIAP INSAN PROFESI APOTEKER HARUS MELAKUKAN TRANSFORMASI PARADIGMA UNTUK MEWUJUDKAN PROFESI YANG BERWIBAWA DAN PUNYA MARTABAT.
• APOTEKER AKAN DI APPRESIASI BPJS KALAU MAMPU MEMBUKTIKAN PERANNYA DALAM MEMBERI MAMFAAT UNTUK EFEKTIFITAS TERAPI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kemitraan antara Apoteker dan tenaga kesehatan lain

Kemitraan antara Apoteker dan tenaga / staf medik lainnya di rumah sakit (dokter, dokter gigi, perawat, bidan) sudah ada selama ini walaupun kemitraan yang ada belum sebagai “mitra” tetapi Apoteker sering masih sebagai pembantu. Selama ini obat dalam pelayanan kesehatan selalu disebut sebagai unsur penunjang walaupun hampir 80% pelayanan kesehatan diintervensi dengan obat. Hubungan kemitraan seperti ini tidak lepas dari sejarah pelayanan kefarmasian yang dititik beratkan pada produk (membuat, meracik) serta menyerahkan obat kepada pasien. Hubungan interaksi langsung Apoteker dengan pasien sangat jarang dan bahkan komunikasi antara Apoteker dengan staf medik lainnya juga sangat kurang, padahal kemitraan dimulai dengan komunikasi yang baik. Peran dokter yang sangat sentral dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit dan adanya hambatan komunikasi antara Apoteker dengan staf medik lainnya selama ini menyebabkan kemitraan antara Apoteker dan staf medik masih seperti disebut diatas. De

IONI mobile layanan Informasi Obat yang Inovatif dari PIONAS BPOM

Sesudah sekian lama tidak mengisi blog dunia farmasi, sudah waktunya, memulai lagi tulisan seputar dunia farmasi dan kesehatan. Kita mulai dengan hasil pertemuan saya diundang Pusat Informasi Obat (PIONAS) BPOM, 28 November 2014 dalam rangka soft launching IONI (Infomatorium Obat Nasional Indonesia). Ada yang tahu dan pernah pake buku IONI sebagai referensi terpercaya dan independen mengenai obat yang beredar di Indonesia ? Hmmm...kalau banyak yang belum saya ulas sedikit dan nanti sy kasih pranala (link) untuk unduh aplikasi mobile nya yang merupakan terobosan baru PIONAS BPOM dalam upaya meningkatkan akses informasi terstandar,  demikian menurut ibu Dra. Rita Endang, Apt, MKes sebagai Plt. Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM. Menurut ibu Rita, pengembangan aplikasi IONI melalui aplikasi mobile yang sesuai kebutuhan profesi kesehatan, khususnya Apoteker, sangat mendukung bidang Informasi Obat dan Makanan PIOM dalam melaksanakan layanan informasi obat sejalan denga

Twitter dengan Halaman Muka baru

Buat para pecinta Twitter seperti saya , berikut ini ada berita hangat dari Twitter. Twitter mendisain ulang halaman depan bagi pengunjung baru ke Twitter.com. Jika Anda sudah terdaftar, Anda tidak akan melihat tampilan baru, kecuali jika Anda sign ou t dan refresh halaman muka.